BAB 1 PENDAHULUAN Latar belakang perjanjian Linggarjati adalah adanya ketidaksepakatan antara Indonesia dan Belanda mengenai status kemerdekaan Indonesia. Setelah Jepang menyerah kepada Sekutu pada tanggal 15 Agustus 1945, Indonesia menyatakan kemerdekaannya dua hari kemudian. Namun, Belanda tidak mengakui kemerdekaan Indonesia dan berusaha untuk mengembalikan kekuasaannya di Indonesia dengan bantuan dari NICA (Netherlands-Indies Civiele Administration) yang membonceng pasukan Sekutu yang masuk ke Indonesia.
Hal ini menimbulkan konflik bersenjata antara Indonesia dan Belanda, seperti peristiwa 10 November 1945 di Surabaya yang dikenal sebagai Pertempuran Surabaya. Untuk menyelesaikan konflik ini secara damai, pihak Inggris yang bertindak sebagai penengah mengirimkan Lord Killearn ke Indonesia pada akhir Agustus 1946. Lord Killearn berhasil membujuk kedua belah pihak untuk melakukan perundingan di Jakarta pada tanggal 7 Oktober 1946. Perundingan ini menghasilkan persetujuan gencatan senjata yang ditandatangani pada tanggal 14 Oktober 1946.